Breaking News

Transparansi Pelayanan Publik: Pengukuran Tanah Transaksi Jual Beli di Desa Pandean Disaksikan Langsung Kepala Desa, Kapolsek Paiton, Awak Media dan Masyarakat Tahun 2026

figurpublik.com

PAITON — 31 Agustus 2026 Pelayanan administrasi pemerintahan desa serta proses pengukuran tanah yang berkaitan dengan transaksi jual beli di lingkungan Kantor Kepala Desa Pandean, bapak Fathol Wari Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berjalan dengan sangat baik, tertib, aman, dan kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, dan berlangsung secara terbuka serta disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait, menjamin penuh transparansi dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bertransaksi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi jual beli tanah milik Musammil yang dijual kepada Supaida. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel dari Pemerintah Desa Pandean, ungkapnya.bapak Fathol Wari.

Proses pengukuran tanah dilakukan secara cermat, teliti, dan akurat di hadapan para pihak. Hasil pengukuran disepakati bersama, yaitu tanah tersebut berukuran panjang 18 meter × lebar 12 meter, dan di depannya pihak penjual memberikan jalan kurang lebih nya 3 meter x 4 meter dengan luas keseluruhan tercatat secara resmi dan disetujui oleh kedua belah pihak serta saksi-saksi yang hadir.

Pengukuran dilakukan secara terbuka untuk menjamin kebenaran data, menghindari kesalahan informasi, serta memberikan kepastian ukuran dan luas tanah yang diperjualbelikan.

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Pandean bapak Fathol Wari beserta seluruh jajaran perangkat desa, Kapolsek Paiton bapak Riyono beserta anggotanya, serta perwakilan media daerah, antara lain Jatim Satu Suara (jatim.satusuara.co.id) dan Figur Publik (figurpublik.com).

Turut hadir pula pihak penjual tanah beserta keluarga besarnya, serta pihak pembeli beserta seluruh keluarganya. Kehadiran beragam pihak ini menjadi jaminan transparansi, keadilan, serta menjadi saksi sah atas berlangsungnya transaksi tersebut.

Kepala Desa Pandean bapak fathol wari, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan merupakan prioritas utama yang terus diupayakan oleh Pemerintah Desa Pandean.

“Kami berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan terbaik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap proses administrasi maupun transaksi warga harus berjalan jelas, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Paiton bapak Riyono, menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan mencegah timbulnya potensi perselisihan di kemudian hari.

Dengan disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum, perangkat desa, keluarga kedua belah pihak, serta awak media, diharapkan tidak akan ada keraguan, perselisihan, maupun sengketa terkait transaksi tanah tersebut di masa mendatang.

Pihak penjual maupun pembeli beserta keluarganya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelayanan yang sangat baik, cepat, jelas, dan akurat yang diberikan oleh Pemerintah Desa Pandean.

Kedua belah pihak menyatakan puas dengan seluruh rangkaian proses yang berlangsung, dan berharap standar pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan kondusif ini senantiasa dipertahankan serta ditingkatkan demi kenyamanan, kepastian hukum, dan kesejahteraan seluruh warga Desa Pandean. (Redaksi)

Editor: tim figurpublik.com

0 Komentar

© Copyright 2026 - FIGUR PUBLIK