Breaking News

Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Pengukuran Tanah Transaksi Jual Beli di Desa Glagah Disaksikan Langsung Kepala Desa, Camat, Awak Media, dan Masyarakat Tahun 2026

figurpublik.com

 PAKUNIRAN-GLAGAH,"-  Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal ini terwujud dalam proses pengukuran tanah yang berkaitan dengan transaksi jual beli warga, yang dilaksanakan secara terbuka di lingkungan Kantor Kepala Desa Glagah pada Senin (20/9/2026).

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait guna menjamin kepastian hukum dan kebenaran informasi bagi seluruh pihak yang bertransaksi.Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian administrasi pengalihan hak atas tanah milik Bapak SARTAM yang dijual kepada Ibu RUFA WAHYUNI .

Seluruh proses berlangsung dengan suasana yang kekeluargaan namun tetap mengutamakan ketelitian dan ketepatan administrasi. Kepala Desa Glagah, Bapak Abdur Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan ini mencerminkan standar pelayanan publik yang prima dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pengukuran tanah dilakukan secara cermat, teliti, dan akurat di hadapan para pihak serta para saksi yang hadir. Hasil pengukuran pun disepakati bersama, di mana tanah tersebut tercatat sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026, dengan rincian sebagai berikut: 

- Luas Bumi (Tanah): 190 Meter Persegi

- Kelas: 080

- NJOP per meter persegi: Rp 82.000

Seluruh data dan informasi telah tercatat secara resmi dan disetujui oleh kedua belah pihak transaksi beserta para saksi yang hadir. Lebih lanjut, Ibu Rufa Wahyuni selaku pihak pembeli menyampaikan rencananya untuk mendaftarkan permohonan penerbitan sertifikat tanah di Desa Glagah. 

Secara kebetulan, Desa Glagah merupakan salah satu lokasi yang masuk dalam program Prona atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), yaitu program sertifikat tanah gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah yang langsung dilayani hingga ke tingkat desa. Hal ini tentu menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk memiliki kepemilikan tanah yang sah dan bersertifikat tanpa biaya, sehingga keamanan hukum atas aset warga semakin terjamin.

Pengukuran dilakukan secara terbuka bukan hanya untuk memastikan keakuratan data, melainkan juga untuk menjamin kebenaran informasi, menghindari kesalahan pencatatan, serta memberikan kepastian ukuran dan batas-batas tanah yang diperjualbelikan. Keterbukaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa atau perselisihan batas tanah di kemudian hari.

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Glagah Bapak Abdur Rahman beserta seluruh jajaran perangkat desa. Kegiatan ini juga diketahui dan mendapat dukungan dari Camat Pakuniran, Bapak Hasan Zainuri, S.Ag., MM. Turut hadir pula perwakilan media di antaranya Jatim Satu Suara (jatim.satusuara.co.id) dan Figur Publik (figurpublik.com). Tak ketinggalan, pihak penjual tanah beserta keluarga besarnya, serta pihak pembeli beserta seluruh keluarganya turut hadir dan menyaksikan langsung seluruh proses yang berlangsung. Kehadiran beragam pihak ini menjadi jaminan transparansi, keadilan, serta menjadi saksi sah dan objektif atas berlangsungnya transaksi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Glagah Bapak Abdur Rahman menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan merupakan prioritas utama yang terus diupayakan oleh Pemerintah Desa Glagah.

“Kami berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan terbaik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap proses administrasi maupun transaksi yang melibatkan kepentingan warga harus berjalan secara jelas, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Tidak ada yang tertutup, semua bisa disaksikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin terjaga,” ujar Bapak Abdur Rahman.

Sementara itu, Camat Pakuniran Bapak Hasan Zainuri, S.Ag., MM., yang turut memantau jalannya kegiatan, menegaskan bahwa pelaksanaan yang terbuka ini memang sangat penting dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan mencegah timbulnya potensi perselisihan di kemudian hari.

“Dengan diketahui oleh Camat, disaksikan langsung oleh Kepala Desa, perangkat desa, keluarga kedua belah pihak, serta awak media, diharapkan tidak akan ada keraguan, perselisihan, maupun sengketa terkait transaksi tanah tersebut di masa mendatang. Semua pihak sama-sama mengetahui prosesnya, melihat langsung ukurannya, dan menyepakati kebenarannya. Inilah yang dimaksud dengan pelayanan yang sehat dan transparan,” tegas Bapak Hasan Zainuri.

Pihak penjual maupun pembeli beserta keluarganya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang mendalam atas pelayanan yang sangat baik, cepat, jelas, dan akurat yang diberikan oleh Pemerintah Desa Glagah. Mereka merasa terbantu dan dihargai karena dilayani dengan ramah, profesional, dan penuh kejujuran.

Kedua belah pihak menyatakan sangat puas dengan seluruh rangkaian proses yang berlangsung, dan berharap standar pelayanan publik yang berkualitas, transparan, serta kondusif ini senantiasa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang. Semoga inisiatif positif ini dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Kamarudin 

Editor : Tim figurpublik info

0 Komentar

© Copyright 2026 - FIGUR PUBLIK