Breaking News

Ciptakan Kondusifitas, SPBU Sumber Wetan Maksimalkan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Sesuai Prosedur dan Aturan Tahun 2026

figurpublik.com

Probolinggo - Kebutuhan akan sejumlah komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibutuhkan masyarakat, kian hari menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya aktifitas dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada sejumlah daerah.

Intensitas pelayanan terhadap konsumen BBM ini juga meliputi wilayah kota dan kabupaten Probolinggo yang secara masif memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat. Seperti yang terpantau di SPBU 54.67210, Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur. 

Dilokasi SPBU yang telah berdiri lebih dari sepuluh tahun ini, nampak aktifitas dalam memberi pelayanan pada konsumen, terpantau berjalan sesuai Standard Operational Prosedure seperti yang telah ditentukan pemerintah termasuk pelayanan yang mengacu pada penggunaan Barcode sesuai klasifikasi kendaraan pengguna bahan bakar minyak.

Pelayanan sesuai aturan ini semata pihak SPBU berupaya menerapkan sisi keadilan pada pengguna kendaraan dalam memperoleh bahan bakar utamanya BBM bersubsidi. Hal tersebut seperti disampaikan oleh A, salah satu operator SPBU yang ditemui dilokasi tersebut. Menurutnya, selama ini stasiun bahan bakar minyak ini selalu mematuhi dan menerapkan aturan baku dari pemerintah dalam pendistribusian BBM.

Lebih lanjut, staf SPBU Sumber Wetan ini menegaskan tidak menerima konsumen yang tidak memenuhi prosedur yang diberlakukan, termasuk melayani kendaraan yang terindikasi memodifikasi tanki bahan bakar apapun jenisnya baik roda dua maupun roda empat.

Kami dengan keras menolak permintaan BBM yang tidak wajar dan cenderung telah memodifikasi tanki. Biarkan kami bekerja apa adanya dan melanggar ketentuan yang dibuat pemerintah."ujarnya.

Kenyataan yang cukup beralasan, mengingat hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen sekaligus mendukung kelancaran distribusi BBM di tengah masyarakat.

Pengelola SPBU 54.67210 Sumber Wetan juga menegaskan bahwa setiap proses pelayanan dilakukan dengan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan terkait jenis BBM, konsumen, serta mekanisme pengisian.

Dengan penerapan prosedur tersebut, SPBU Sumber Wetan berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pihak SPBU juga mengajak seluruh konsumen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku selama melakukan pengisian BBM.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya SPBU Sumber Wetan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Penulis : Pimred

Editor : Tim figurpublik info 

0 Komentar

© Copyright 2026 - FIGUR PUBLIK