figurpublik.com
KRAKSAAN,"- 29 September 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Maladministrasi/Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di lingkungan kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (29/9/2026).
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Disdikdaya telah berjalan sesuai standar yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebelum kunjungan lapangan dilaksanakan, Disdikdaya telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan guna memfasilitasi proses penilaian. Tim Ombudsman RI kemudian turun langsung melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Tiga penilai dari Ombudsman RI melaksanakan wawancara dengan berbagai pihak terkait, meliputi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, petugas pelayanan publik, petugas pengelola pengaduan, hingga masyarakat pengguna layanan.
Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan objektif mengenai kualitas pelayanan serta pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan di Disdikdaya Kabupaten Probolinggo.
Proses penilaian didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, Sholihin Hamid, beserta dua anggota tim pendamping.
Selain sesi wawancara, tim Ombudsman juga melakukan penelaahan terhadap kelengkapan dokumen serta pemeriksaan berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan. Aspek yang dinilai mencakup perencanaan pelayanan, penetapan standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi sumber daya manusia pelaksana, hingga efektivitas mekanisme pengaduan masyarakat.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, menyampaikan bahwa penilaian dari Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kami menjadikan penilaian ini sebagai sarana evaluasi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola internal dan terus meningkatkan kualitas layanan. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, cepat, dan akuntabel," ujar Hary Tjahjono.
Ia menambahkan, proses ini bukan sekadar pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dokumen, melainkan evaluasi menyeluruh atas kualitas layanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, Disdikdaya meninjau berbagai unsur pelayanan, mulai dari kesesuaian standar layanan yang ditetapkan hingga kemudahan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan mendapatkan penyelesaian.
Kami juga berupaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan maladministrasi. Dengan masukan dan temuan dari penilaian ini, perbaikan layanan dapat kami laksanakan lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat," harapnya.
Penilaian Ombudsman RI ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam penguatan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, sehingga penyelenggaraan layanan pendidikan ke depan semakin berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Penulis : Pimred
Editor : Tim figurpublik info


0 Komentar